Mempersiapkan Pendirian Usaha
A. Perencanaan
Pendirian Usaha
1. Pokok
pikiran mempersiapkan pendirian usaha
Seorang calon
wirausaha, di dalam mempersiapkan pendirian usahanya tidak mungkin berhasil
dengan baik tanpa adanya perencanaan terlebih dahulu. Perencanaan pendirian
usaha itu memang harus ada, betapa pun sangat sederhana. Mengapa calon
wirausaha harus membuat perencanaan usaha? Karena, perencanaan usaha itu
merupakan alat yang apling ampuh untuk menentukan prioritas, mengukur kemampuan
serta mengukur keberhasialan dan kegagalan usaha. Perencanaan pendirian usaha
akan memberikan uraian tnetang langkah-langkahnya dengan sasaran, target,
petunjuk pelaksanaan, jadual waktu, strategi, taktik, program, biaya dan
kebijakannya.
Perencanaan
pendirian usaha yang dibuat secara tertulis merupakan perangkat yang tepat
untuk mengendalikan usaha agar focus pelaksanaan usahanya tidak menyimpang.
Membuat perencanaan pendirian usaha itu merupakan pengalaman yang paling
berharga bagi para calon wirausaha. Selanjutnya, berdasarkan pengalaman
tersebut dan adanya data-data yang terkumpul, maka pelaksanaan usahanya akan
berkembang dan dapat mencapai sasaran dan tujuannya. Di dalam mempersiapkan
pendirian usaha, calon wirausaha harus membuat dan menuangkan pokok-pokok
pikirannya yang mencakup:
·
Nama perusahaan;
·
Lokasi perusahaan;
·
Komoditi yang diusahakan;
·
Konsumen yang akan dituju;
·
Pasar yang akan dituju;
·
Partner yang akan diajak bekerjasama;
·
Personil yang dipercaya
untuk membantu menjalankan usaha;
·
Jumlah modal yang akan dibutuhkan dan yang tersedia;
·
Peralatan yang perlu disediakan; dan
·
Penyebaran promosi.
2. Faktor
pendirian usaha
Pengambilan
keputusan untuk mewujudkan minatnya berkaitan dengan persiapan pendirian usaha,
unsur kepribadian calon wirausaha sangat berperan. Suatu keputusan di dalam
merencanakan pendirian usaha dengan penuh minat, selalu berhubungan dengan
tanggungjawabnya. Selanjutnya, calon wirausaha yang akan mendirikan usahanya,
dalam mempersiapkan pendirian usahanya, perlu menelaah dan memahami kekuatan
dan kelemahan yang ada padanya.
Di dalam
perencanaan pendirian usaha, calon wirausaha perlu menerapkan kekuatan
mentalnya dan selanjutnya dapaat melaksanakannya sesuai dengan minat dan
kemampuannya. Kemajuan ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologi, biasanya
selalu memberikan pengaruh posistif terhadap perencanaan pendirian usaha. Selanjutnya,
factor utama yang dapat mendodrong seseorang ingin mendirikan usaha yaitu
adanya peluang usaha, ingin menghimpun kekayaan, ingin menjadi bos sendiri,
ingin memperoleh keuntungan dan sebagainya.
Seperti kita
ketahui, semakin maju suatu Negara, akan semakin banyak orang terdidik dan
banyak orang yang menganggur. Hal itu berarti bahwa perkembangan dunia usaha
akan penting. Adapun dunia usaha merupakan suatu kegiatan usaha yang penuh
tantangan dan penuh resiko. Oleh karena itu, untuk mempersiapkan pendirian
usaha, seorang calon wirausaha terlebih dahulu perlu menghayati factor-faktor
usaha, juga harus dapat meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pemahaman
dan penghayatan terhadap factor-faktor usaha, sangat penting dalam
merealisasikan pendirian usaha, simaklah uraian berikut ini:
a. Alam
Faktor alam yang
perlu dipelajari oleh calon wirausaha, antara lain: tanah, sumber air, bahan
mentah atau bahan baku, bangunan atau pabarik, dan sebagainya;
b. Modal
usaha
Faktor modal
usaha yang perlu dipelajari oleh calon wirausaha, menyangkut pembiayaan
kegiatan usaha dan pembangunan;
c. Keterampilan
usaha
Factor
keterampilan usaha yang perlu dimiliki oleh calon wirausaha, antara lain:
keahlian, kemampuan teknis, pengetahuan, teknologi dan sebagainya; dan
d. Tenaga
kerja
Factor tenaga
kerja sangatlah penting. Sumber tenaga kerja dapat diambil dari keluarga
sendiri, variable yang menyatakan tingkat kemampuan calon wirausaha dalam
mengendalikan persiapan pendirian usahanya.
3. Faktor
lingkungan internal dan eksternal
Selain itu,
dalam pendirian usaha perlu juga diperhatikan factor lingkungan internal dan
factor lingkungan eksternal.
a. Faktor
lingkungan internal
Berikut ini
diberikan uraian ringkas tentang factor-faktor yang termasuk ke dalam factor
lingkungan internal
1) Sumber
daya finansial
Di dalam
mempersiapakan pendirian usaha, factor finansial hendaknya disiapkan dan
diuraikan berdasarkan kebutuhannya.
2) Sasaran
dan tujuan
Calon wirausaha
yang akan mendirikan usaha, terlebih dahulu harus menetapkan sasaran dan tujuan
usahanya. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui target-target yang harus
dicapai, kemajuan dan perkembangannya.
3) Manajemen
usaha
Calon wirausaha
harus menyusun tim manajemen yang efektif dan efisien serta bertanggungjawab
untuk mengimplementasikan dan merealisasikan pendirian usaha.
4) Pemasok
Pemasok yang
digunakan harus didasarkan pada factor-faktor penunjangnya seperti harganya,
waktu penyerahannya, kualitas bahan bakunya dan sebagainya.
b. Faktor
lingkungan eksternal
Factor
lingkungan eksternal akan menunjang keberhasilan dalam merealisasikan pendirian
usaha. Factor lingkungan eksternal meliputi hal-hal berikut ini.
1) Kebudayaan
Calon wirausaha
yang akan mendirikan usaha harus mempertimbangkan pergeseran populasi menurut
demografi dan budaya masyarakat. Misalnya, dampak ledakan penduduk, perubahan
sikap penduduk, kesehatannya, tuntutannya, adat istiadat dan sebagainya.
2) Persoalan
hokum
Dalam
mempersiapkan pendirian usaha, biasanya calon wirausaha banyak menghadapi
persoalan hokum, misalnya pendirian usaha. Di sini calon wirausaha harus
bersiap-siap untuk dapat mengurus dan mengatasi perizinan usaha dan persoalan
hokum lainnya.
3) Perekonomian
Dalam rangka
mempersiapakan pendirian usaha, calon wirausaha harus memperhatikan dan
mempertimbangkan perubahan dalam pendapatan nasional bruto pengangguran menurut
daerah geografis dan sebagainya.
4) Teknologi
Calon wirausaha
yang mempersiapkan pendirian usaha, harus mempertimbangkan adanya perkembangan
teknologi baru yang mungkin akan mempengaruhi pembuatan produk dan perkembangan
usahanya.
5) Persaingan
Calon wirausaha
yang akan mempersiapakan pendirian usaha, sebagian besar selalu menghadapi
ancaman persaingan dari perusahaan-perusahaan besar yang sudah lama berdiri. Di
sini calon wirausaha harus bersiap-siap merencanakan strategi yang
paling efektif dan tepat untuk menghadapi persaingan, khususnya dalam bidang
pemasaran.
6) Permintaan
Seperti kita
ketahui, sebagian besar produk akan mengikuti daur hidupnya. Berbagai tahap
dari daur hidup produknya, biasanya berhubungan dengan pertumbuhan permintaan,
penurunan permintaan dan sebagainya. Di sini calon wirausaha harus membuat
persiapan cara mengatasi berbagai perubahan dalam permintaan produk. Cara yang
dapat dijalankan calon wirausaha ialah menetapkan saluran distribusi yang
tepat, promosi, harga produk, modal produk, manfaat produk dan sebagainya.
7) Bahan
mentah atau bahan baku
Dalam
mempersiapkan pendirian usaha, calon wirausaha harus memperhatikan sumber bahan
mentah atau bahan baku. Gagasan terbaik dalam mengatasi bahan mentah ialah
membentuk hubungan yang kuat dengan pemasok dan mewaspadai adanya ancaman
kelangkaan bahan mentah.
c. Faktor-faktor
lain
Apabila seorang
calon wirausaha mempunyai gagasan atau ide dalam mempersiapkan pendirian
usahanya, maka dia harus mencari factor-faktor yang dapat mendorong gagasan
atau idenya itu. Factor-faktor tersebut antara lain dapat berupa dukungan
keluarga, teman, pengalaman, keuangan, keadaan ekonomi, keadaan lapangan kerja,
sumber daya yang tersedia dan sebagainya. Adapun factor-faktor lain yang cukup
berpengaruh yaitu pertimbangan pengalaman dengan spirit, energy dan rasa
optimis mengelola usaha, antara lain sebagai berikut:
1) Personal
Factor personal
menyangkut aspek-aspek kepribadian calon wirausaha yang akan mendirikan usaha.
2) Sociological
Factor
sociological menyangkut masalah hubungan calon wirausaha yang akan mendirikan
usaha dengan dukungan keluarga, teman dan sebagainya.
3) Environmental
Faktor
environmental menyangkut hubungan calon wirausaha yang akan mempersiapkan
pendirian usaha dengan lingkungan (Bygrave, 1994).
Pada praktiknya,
kadang-kadang calon wirausaha yang akan mempersiapkan pendirian usaha didorong
oleh rasa optimis yang berlebihan. Untuk memecahkan atau mengatasi rasa optimis
yang berlebihan itu ialah dengan melakukan evaluasi. Bagaimana cara
mengevaluasinya?
Cara untuk
mengevaluasinya berhubungan dengan teman-teman yang akan diajak bekerjasama,
para karyawan, sumber modall, komoditi yang akan dijual dan daya serap pasar.
Mempersiapkan pendirian usaha, bergantung juga pada factor-faktor berikut ini:
1) Minat
dalam usaha
Dalam
mempersiapkan pendirian usaha, apakah calon wirausaha berminat mengelola di
bidang industry, di bidang jasa dan sebagainya.
2) Relasi
usaha
Dalam
mempersiapkan pendirian usaha, apakah calon wirausaha sudah mempunyai relasi
usahanya yang akan menekuni usaha yang sama.
3) Perizinan
usaha
Dalam
mempersiapkan pendirian usaha, apakah calon wirausaha sudah mengurus perizinan
usahanya.
4. Situasi
lingkungan usaha
Calon wirausaha
di dalam mempersiapkan pendirian usaha harus memperhatikan situasi
lingkungannya. Lingkungan usaha yang perlu diperhatikan dan dipahami oleh calon
wirausaha yaitu, sebagai berikut:
a. Situasi
lingkungan usaha secara umum
Situasi
lingkungan usaha secara umum yang harus dapat dipelajari oleh calon wirausaha
dalam rangka pendirian usaha, antara lain sebagai berikut:
1) Alam
di sekitar tempat usaha
Dalam hal ini,
calon wirausaha harus mempelajari:
- Keadaan
tanah, keadaan sumber air, keadaan bahan mentah atau bahan baku dan sebagainya;
dan
- Kemudahan
atau tersediannya sarana transportasi dan sebagainya.
2) Lingkungan
masyarakat
Dalam hal ini,
calon wirausaha harus mempelajari tentang:
- Adat
istiadatnya, agamanya, budaya, pandangan, daya belinya dan sebagainya; dan
- Kegemarannya,
hobinya, minatnya dan sebagainya.
b. Situasi
fasilitas usaha
Situasi
fasilitas usaha yang harus dipelajari oleh calon wirausaha, antara lain sebagai
berikut:
1) Peraturan
pemerintah
Peraturan
pemerintah di sini mengandung ketentuan tentang perizinan usaha, hak dan
kewajiban penyelenggaraan usaha.
2) Perkreditan
Di sini calon
wirausaha, dalam rangka mempersiapkan pendirian usaha, harus mencari lembaga
keuangan yang akan memberikan pinjaman modal usaha dengan persyaratan ringan.
3) Sarana
usaha
Calon wirausaha,
dalam rangka mempersiapkan pendirian usaha, harus menyiapkan sarana yang
diperlukan dan efisien di dalam penggunaannya.
4) Pembinaan
usaha
Di sini calon
wirausaha, dalam rangka mempersiapkan pendirian usaha, harus mengetahui badan
atau lembaga yang kiranya dapat membantu dan memberikan pembinaan.
Calon wirausaha
yang akan mempersiapkan usaha, dari awal harus menyadari dan mampu menganalisis
situasi diri dan situasi lingkungan usaha secara cermat. Wirausaha sebagai calon
pengusaha, harus dapat memperhatikan situasi lingkungan usaha dan bias menjawab
pertanyaan-pertanyaan di bawah ini:
1. Apakah ada peluang untuk bidang usaha yang akan didirikan?
2. Apakah calon wirausaha tahu betul mengenai seluk-beluk bidang usaha yang
akan didirikan?
3. Apakah calon wirausaha sudah menjajaki dimana, kapan dan kepada siapa untuk
mendapatkan pinjaman modal udaha?
4. Apakah calon wirausaha tahu persis, siapa yang akan menjadi pesaing dan
calon pesaing di bidang usaha yang sama?
5. Apakah calon wirausaha tahu persis, siapa penyuplainya? Apakah ada calon
penyuplai yang potensial di tempat lain?
6. Apakah calon wirausaha tahu persis, berapa besar pasar yang hendak
dilayani?
7. Apakah calon wirausaha tahu persis, teknik pembuatan barang?
8. Apakah calon wirausaha sudah menentukan dimana lokasi usaha akan didirikan?
9. Apakah calon wirausaha mengerti tentang seluk-beluk peralatan usaha yang
diperlukan dan yang digunakan?
10. Apakan calon wirausaha mengetahui cara untuk mendapatkan tenaga kerja yang
dibutuhkan?
11. Apakah calon wirausaha mengetahui segala peraturan pemerintah yang
menyangkut yuridis tentang perizinan usaha?
5. Faktor
pertimbangan khusus
Faktor
pertimbangan khusus yang perlu dilakukan oleh calon wirausaha dalam rangka
mempersiapkan pendirian usaha, meliputi hal-hal berikut ini:
a. Perencanaan
pasar
Dengan adanya
perkembangan dunia usaha dan semakin tajamnya persaingan, maka usaha yang baru
didirikan, bukan hanya didorong untuk melayani kebutuhan pasar saja melainkan
harus menciptakan pasar. Di sini, sebelum calon wirausaha menentukan jenis atau
bentuk usaha, terlebih dahulu harus meneliti apa yang diminta oleh pasar.
Seperti yang
kita ketahui, kiblat pertama bagi calon wirausaha di dalam mempersiapkan
pendirian usaha yaitu harus meerencanakan dan mempertimbangkan pasarnya.
Selanjutnya, dengan mendayagunakan kemampuannya, calon wirausaha harus
merencanakan dan menciptakan pemasaran jenis barang yang berbeda dengan barang
sejenis yang telah lama dikenal umum di pasaran.
b. Perencanaan
pokok usaha
Setelah calon
wirausaha melakukan pengamatan dan penelitian pasar, diharapkan dapat
memperkirakan pemasaran jenis barang dagangan atau produk apa yang akan
dikembangkan. Berdasarkan luasnya pasar, calon wirausaha dalam rangka
mempersiapkan pendirian usaha harus memperhitungkan perencanaan pokok usaha, di
bawah ini:
1) Perencanaan
produksi
Dalam
merencanakan produksi, calon wirausaha diharapkan menguasai hal-hal yang
menyangkut calon pembuatan dan penyediaan barang yang maksimal sebanyak jumlah
yang dapat diserap oleh pasaran.
2) Perencanaan
keuangan
Dalam
mempersiapkan pendirian usaha, calon wirausaha diharapkan dapat menguasai
factor-faktor pendukung yang dapat menunjang keberhasilan usaha. Calon
wirausaha selalu dihadapkan pada banyak pilihan antara lain memproduksi barang,
memasarkan barang, merencanakan keuangan dan sebagainya.
Selain itu,
calon wirausaha harus mempersiapkan sumber daya manusia sebagai tenaga kerja,
alat-alat produksi dan merencanakan keuangan usaha.
3) Perencanaan
penjualan
Dalam
mempersiapkan pendirian usaha, calon wirausaha harus memperhitungkan atau
menafsirkan jumlah barang yang akan diproduksi dan dapat dijual serta dapat
diserap oleh pasar.
Selanjutnua,
calon wirausaha harus memperhatikan dan bias menjawab pertanyaan-pertanyaan di
bawah ini:
a)
Bagaimana tanggapan konsumen dengan adanya perusahaan
baru?
b)
Bagaimana tanggapan keluarga dan orang-orang yang akan
membantu dalam mempersiapkan perusahaan baru?
c)
Berapa jumlah bahan mentah atau bahan baku yang
diperlukan dan berapa biayanya?
d)
Bagaimanakah kemampuan dan keahlian sumber daya
manusia yang akan memproduksi barang-barang?
e)
Bagaimana mempersiapkan peralatan atau mesin-mesin
untuk memproduksi barang?
f)
Berapa jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan?
g)
Bagaimana mempersiapkan anggaran keuangan anda?
6. Proses
perencanaan pendirian usaha
Agar proses
pendirian usaha berhasil, maka calon wirausaha harus mempunyai perencanaan
usaha jangka panjang dan jangka pendek. Adapun pelaksanaan proses pendirian
usaha itu, dimulai dengan merumuskan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai
perusahaan. Secara umum, proses dan hakikat perencanaan pendirian usaha yang
dilakukan oleh para calon wirausaha adalah sama.
Proses
perencanaan pendirian usaha terdiri atas delapan langkah pokok sistematis,
yaitu:
- Langkah
pertama :
merumuskan tujuan dan sasaran usaha. Kemudian, calon wirausaha mengumpulkan
fakta, data dan informasi mengenai situasi dan kondisi lingkungan di sekitar
tempat usaha yang akan didirikan.
- Langkah
kedua :
mengumpulkan fakta, data dan informasi mengenai situasi dan kondisi usaha yang
akan didirikan.
- Langkah
ketiga :
mengadakan pembahasan atau analisis mengenai fakta dan informasi yang
didapatkan dari langkah ke-1 dan ke-2 untuk mencari peluang usaha, mengenali
ancaman, kekuatan dan kelemahan di dalam mengambil langkah-langkah kegiatan
usaha pada masa mendatang.
- Langkah
keempat :
merumuskan sasaran usaha yang akan didirikan dengan penuh tanggungjawab.
- Langkah
kelima :
merumuskan berbagai macam alternative serta memilih alternative yang terbaik
dan dapat ditempuh untuk merealisasikan sasaran pendirian usaha.
- Langkah
keenam :
merumuskan rencana taktis pendirian usaha jangka pendek.
- Langkah
ketujuh :
merumuskan rencana taktis pendirian usaha jangka panjang.
- Langkah
kedelapan : menyusun
anggaran belanja dalam rangka pendirian usaha.
7. Kegiatan
memulai usaha
Di dalam
praktik, untuk mendirikan usaha baru, calon wirausaha sangat memerlukan
penguasaan mengenai berbagai factor yang saling melengkapi. Selanjutnya, untuk
melaksanakan serentetan kegiatan yang saling berhubungan itu, banyak hal yang
perlu diperhitungkan dan dipertimbangkan, di antaranya:
a.
Berapa banyak bahan baku atau bahan mentah yang
diperlukan oleh perusahaan?
b.
Berapa besarnya biaya yang diperlukan oleh perusahaan?
c.
Berapa julah tenaga kerja yang dibutuhkan oleh
perusahaan?
Sejak usaha baru
didirikan, amak calon wirausaha akan dihadapkan pada banyak pilihan, antara
lain mengenai:
a.
Produksi;
b.
Keuangan usaha;
c.
Pemilihan membuat produk barang atau jasa;
d.
Penetapan harga; dan
e.
Pelaksanaan pemasaran dan penjualan produk (barang dan
jasa).
Setelah sebagian
besar factor-faktor usaha dapat dikuasai oleh wirausaha, kepribadiannya cukup
mantap dan modal usahanya sudah disiapkan, maka langkah-langkah kegiatan memulai
usaha selanjutnya sebagai berikut.
a. Pengamatan
pasar
Pengamatan pasar
sangat penting dalam pendirian usaha dan pengembangannya. Tujuan pengamatan
pasar ialah agar produk (barang dan jasa) yang akan dihasilkan itu dapat dibeli
oleh pasar dan menguntungkan. Pada dasarnya, kegitan pengamatan pasar itu ialah
untuk mencari dan memperoleh bahan keterangan dan informasi mengenai:
1)
Produk (barang/jasa) apa saja yang masih dapat diminta
oleh pasar?
2)
Kapan produk (barang/jasa) tersebut diperlukan?
3)
Berapa jumlah produk (barang/jasa) yang diperlukan?
4)
Berapa dan siapa yang menjadi pembeli langsung?
5)
Bagaimana suasana persaingan dalam usaha?
6)
Bagaimana cara pendistribusian produk (barang/jasa)?
Di sini ada dua
hal yang perlu diperhatikan oleh para calon wirausaha mengenai bahan keterangan
atau informasi yang perlu ditelaah, yaitu:
1)
Tanggapan khusus para pembeli mengenai barang/jasa
yang dijual; dan
2)
Tanggapan umum para pembeli untuk mengetahui kenyataan
dan pendapat pasar mengenai barang/jasa.
b. Menentukan
jenis usaha
Dalam hal ini,
akan sesuai dan cocok sekali jika calo wirausaha dapat menentukan jenis usaha
yang akan dilakukan dan dikembangkannya. Dalam praktiknya, ada dua pilihan
untuk menentukan jenis usaha, yaitu:
1)
Menciptakan jenis kebutuhan pasar yang sesuai dengan
potensi pasar; dan
2)
Mengatur potensi usaha yang sesuai dengan kebutuhan
pasar.
c. Pengaturan
produksi
Agar jenis
produk dan mutunya disenangi pembeli/pelanggan dan sesuai dengan kebutuhan
pasar, maka calon wirausaha perlu mengatur produknya, antara lain dengan cara:
1)
Memperhatikan waktu, yaitu kapan produk itu diedarkan
secepatnya;
2)
Menjaga kondisi produk, yaitu modelnya, mutunya,
manfaatnya, bungkusnya, penyajiannya dan sebagainya; dan
3)
Mengatur jumlah produk yang diproduksi.
d. Penentuan
harga jual produk
Di sini calon
wirausaha harus dapat menentukan harga jual produk. Penentuan harga jual produk
itu tergantung pada:
1)
Keuntungan usaha;
2)
Daya beli konsumen/pembeli/pelanggan;
3)
Harga produk umumnya dan persaingannya;
4)
Komisi untuk para agen/penyalur; dan
5)
Cara pembayaran.
Harga produk
(barang/jasa) meruapakn salah satu penentu luasnya pasar. Oleh karena itu,
untuk menentukan harga jual produk/jasa yang terbaik, diharapkan calon
wirausaha dapat menguasai perhitungan masalah yang berkaitan dengan usaha.
e. Membuat
produk
Jika jenis usaha
sudah ditentukan dan akan dilaksanakan, selanjutnya calon wirausaha perlu
mempertimbangkan dan memikirkan:
1)
Apakah keseluruhan proses produksi akan ditangani
sendiri?
2)
Apakah ada sebagian proses yang dipercayakan kepada
pengusaha lain?
f. Tempat
usaha
1) Letak
tempat usaha
Hal-hal yang
perlu dipertimbangkan dan diperhatikan dalam menentukan letak tempat usaha,
yaitu:
a)
Daerah sekitar dan masyarakatnya;
b)
Persaingan usahanya;
c)
Hubungan dengan pasar dan sumber bahan mentah dan
bahan baku; dan
d)
Dekat dekat fasilitas air, listrik, jalan, telepon dan
sebagianya.
2) Tanah
tempat usaha
Hal-hal yang
perlu dipertimbangkan dan diperhatikan dalam menentukan tanah tempat usaha,
yaitu:
a)
Luas dan harganya; dan
b)
Sumber air, tempat pembuangan air dan sebagainya.
g. Rencana
anggaran pendapatan dan belanja usaha (RAPB Usaha)
RAPB usaha
adalah perhitungan atau kalkulasi usaha. Untuk pembuatan RAPB usaha yang baru
dimulai, semua pos-pos dalam jangka waktu tertentu harus dicatat dengan teliti.
Ada pun manfaat RAPB ialah untuk mengawasi pelaksanaan usaha, mengetahui
perkembangan usaha dan untuk mengambil keputusan yang tepat. Dengan adanya RAPB
usaha, penggunaan uang akan lebih terarar pada pencapaian usaha.
Wow
ReplyDelete