Mempersiapkan Pendirian Usaha

A.      Perencanaan Pendirian Usaha
1.       Pokok pikiran mempersiapkan pendirian usaha
Seorang calon wirausaha, di dalam mempersiapkan pendirian usahanya tidak mungkin berhasil dengan baik tanpa adanya perencanaan terlebih dahulu. Perencanaan pendirian usaha itu memang harus ada, betapa pun sangat sederhana. Mengapa calon wirausaha harus membuat perencanaan usaha? Karena, perencanaan usaha itu merupakan alat yang apling ampuh untuk menentukan prioritas, mengukur kemampuan serta mengukur keberhasialan dan kegagalan usaha. Perencanaan pendirian usaha akan memberikan uraian tnetang langkah-langkahnya dengan sasaran, target, petunjuk pelaksanaan, jadual waktu, strategi, taktik, program, biaya dan kebijakannya.
Perencanaan pendirian usaha yang dibuat secara tertulis merupakan perangkat yang tepat untuk mengendalikan usaha agar focus pelaksanaan usahanya tidak menyimpang. Membuat perencanaan pendirian usaha itu merupakan pengalaman yang paling berharga bagi para calon wirausaha. Selanjutnya, berdasarkan pengalaman tersebut dan adanya data-data yang terkumpul, maka pelaksanaan usahanya akan berkembang dan dapat mencapai sasaran dan tujuannya. Di dalam mempersiapkan pendirian usaha, calon wirausaha harus membuat dan menuangkan pokok-pokok pikirannya yang mencakup:
·         Nama perusahaan;
·         Lokasi perusahaan;
·         Komoditi yang diusahakan;
·         Konsumen yang akan dituju;
·         Pasar yang akan dituju;
·         Partner yang akan diajak bekerjasama;
·         Personil yang dipercaya untuk membantu menjalankan usaha;
·         Jumlah modal yang akan dibutuhkan dan yang tersedia;
·         Peralatan yang perlu disediakan; dan
·         Penyebaran promosi.

2.       Faktor pendirian usaha
Pengambilan keputusan untuk mewujudkan minatnya berkaitan dengan persiapan pendirian usaha, unsur kepribadian calon wirausaha sangat berperan. Suatu keputusan di dalam merencanakan pendirian usaha dengan penuh minat, selalu berhubungan dengan tanggungjawabnya. Selanjutnya, calon wirausaha yang akan mendirikan usahanya, dalam mempersiapkan pendirian usahanya, perlu menelaah dan memahami kekuatan dan kelemahan yang ada padanya.
Di dalam perencanaan pendirian usaha, calon wirausaha perlu menerapkan kekuatan mentalnya dan selanjutnya dapaat melaksanakannya sesuai dengan minat dan kemampuannya. Kemajuan ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologi, biasanya selalu memberikan pengaruh posistif terhadap perencanaan pendirian usaha. Selanjutnya, factor utama yang dapat mendodrong seseorang ingin mendirikan usaha yaitu adanya peluang usaha, ingin menghimpun kekayaan, ingin menjadi bos sendiri, ingin memperoleh keuntungan dan sebagainya.
Seperti kita ketahui, semakin maju suatu Negara, akan semakin banyak orang terdidik dan banyak orang yang menganggur. Hal itu berarti bahwa perkembangan dunia usaha akan penting. Adapun dunia usaha merupakan suatu kegiatan usaha yang penuh tantangan dan penuh resiko. Oleh karena itu, untuk mempersiapkan pendirian usaha, seorang calon wirausaha terlebih dahulu perlu menghayati factor-faktor usaha, juga harus dapat meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pemahaman dan penghayatan terhadap factor-faktor usaha, sangat penting dalam merealisasikan pendirian usaha, simaklah uraian berikut ini:
a.       Alam
Faktor alam yang perlu dipelajari oleh calon wirausaha, antara lain: tanah, sumber air, bahan mentah atau bahan baku, bangunan atau pabarik, dan sebagainya;
b.      Modal usaha
Faktor modal usaha yang perlu dipelajari oleh calon wirausaha, menyangkut pembiayaan kegiatan usaha dan pembangunan;
c.       Keterampilan usaha
Factor keterampilan usaha yang perlu dimiliki oleh calon wirausaha, antara lain: keahlian, kemampuan teknis, pengetahuan, teknologi dan sebagainya; dan
d.      Tenaga kerja
Factor tenaga kerja sangatlah penting. Sumber tenaga kerja dapat diambil dari keluarga sendiri, variable yang menyatakan tingkat kemampuan calon wirausaha dalam mengendalikan persiapan pendirian usahanya.
3.       Faktor lingkungan internal dan eksternal
Selain itu, dalam pendirian usaha perlu juga diperhatikan factor lingkungan internal dan factor lingkungan eksternal.
a.       Faktor lingkungan internal
Berikut ini diberikan uraian ringkas tentang factor-faktor yang termasuk ke dalam factor lingkungan internal
1)      Sumber daya finansial
Di dalam mempersiapakan pendirian usaha, factor finansial hendaknya disiapkan dan diuraikan berdasarkan kebutuhannya.
2)      Sasaran dan tujuan
Calon wirausaha yang akan mendirikan usaha, terlebih dahulu harus menetapkan sasaran dan tujuan usahanya. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui target-target yang harus dicapai, kemajuan dan perkembangannya.
3)      Manajemen usaha
Calon wirausaha harus menyusun tim manajemen yang efektif dan efisien serta bertanggungjawab untuk mengimplementasikan dan merealisasikan pendirian usaha.
4)      Pemasok
Pemasok yang digunakan harus didasarkan pada factor-faktor penunjangnya seperti harganya, waktu penyerahannya, kualitas bahan bakunya dan sebagainya.
b.      Faktor lingkungan eksternal
Factor lingkungan eksternal akan menunjang keberhasilan dalam merealisasikan pendirian usaha. Factor lingkungan eksternal meliputi hal-hal berikut ini.
1)      Kebudayaan
Calon wirausaha yang akan mendirikan usaha harus mempertimbangkan pergeseran populasi menurut demografi dan budaya masyarakat. Misalnya, dampak ledakan penduduk, perubahan sikap penduduk, kesehatannya, tuntutannya, adat istiadat dan sebagainya.
2)      Persoalan hokum
Dalam mempersiapkan pendirian usaha, biasanya calon wirausaha banyak menghadapi persoalan hokum, misalnya pendirian usaha. Di sini calon wirausaha harus bersiap-siap untuk dapat mengurus dan mengatasi perizinan usaha dan persoalan hokum lainnya.
3)      Perekonomian
Dalam rangka mempersiapakan pendirian usaha, calon wirausaha harus memperhatikan dan mempertimbangkan perubahan dalam pendapatan nasional bruto pengangguran menurut daerah geografis dan sebagainya.
4)      Teknologi
Calon wirausaha yang mempersiapkan pendirian usaha, harus mempertimbangkan adanya perkembangan teknologi baru yang mungkin akan mempengaruhi pembuatan produk dan perkembangan usahanya.
5)      Persaingan
Calon wirausaha yang akan mempersiapakan pendirian usaha, sebagian besar selalu menghadapi ancaman persaingan dari perusahaan-perusahaan besar yang sudah lama berdiri. Di sini  calon wirausaha harus bersiap-siap merencanakan strategi yang paling efektif dan tepat untuk menghadapi persaingan, khususnya dalam bidang pemasaran.
6)      Permintaan
Seperti kita ketahui, sebagian besar produk akan mengikuti daur hidupnya. Berbagai tahap dari daur hidup produknya, biasanya berhubungan dengan pertumbuhan permintaan, penurunan permintaan dan sebagainya. Di sini calon wirausaha harus membuat persiapan cara mengatasi berbagai perubahan dalam permintaan produk. Cara yang dapat dijalankan calon wirausaha ialah menetapkan saluran distribusi yang tepat, promosi, harga produk, modal produk, manfaat produk dan sebagainya.
7)      Bahan mentah atau bahan baku
Dalam mempersiapkan pendirian usaha, calon wirausaha harus memperhatikan sumber bahan mentah atau bahan baku. Gagasan terbaik dalam mengatasi bahan mentah ialah membentuk hubungan yang kuat dengan pemasok dan mewaspadai adanya ancaman kelangkaan bahan mentah.
c.       Faktor-faktor lain
Apabila seorang calon wirausaha mempunyai gagasan atau ide dalam mempersiapkan pendirian usahanya, maka dia harus mencari factor-faktor yang dapat mendorong gagasan atau idenya itu. Factor-faktor tersebut antara lain dapat berupa dukungan keluarga, teman, pengalaman, keuangan, keadaan ekonomi, keadaan lapangan kerja, sumber daya yang tersedia dan sebagainya. Adapun factor-faktor lain yang cukup berpengaruh yaitu pertimbangan pengalaman dengan spirit, energy dan rasa optimis mengelola usaha, antara lain sebagai berikut:
1)      Personal
Factor personal menyangkut aspek-aspek kepribadian calon wirausaha yang akan mendirikan usaha.
2)      Sociological
Factor sociological menyangkut masalah hubungan calon wirausaha yang akan mendirikan usaha dengan dukungan keluarga, teman dan sebagainya.
3)      Environmental
Faktor environmental menyangkut hubungan calon wirausaha yang akan mempersiapkan pendirian usaha dengan lingkungan (Bygrave, 1994).

Pada praktiknya, kadang-kadang calon wirausaha yang akan mempersiapkan pendirian usaha didorong oleh rasa optimis yang berlebihan. Untuk memecahkan atau mengatasi rasa optimis yang berlebihan itu ialah dengan melakukan evaluasi. Bagaimana cara mengevaluasinya?
Cara untuk mengevaluasinya berhubungan dengan teman-teman yang akan diajak bekerjasama, para karyawan, sumber modall, komoditi yang akan dijual dan daya serap pasar. Mempersiapkan pendirian usaha, bergantung juga pada factor-faktor berikut ini:
1)      Minat dalam usaha
Dalam mempersiapkan pendirian usaha, apakah calon wirausaha berminat mengelola di bidang industry, di bidang jasa dan sebagainya.
2)      Relasi usaha
Dalam mempersiapkan pendirian usaha, apakah calon wirausaha sudah mempunyai relasi usahanya yang akan menekuni usaha yang sama.
3)      Perizinan usaha
Dalam mempersiapkan pendirian usaha, apakah calon wirausaha sudah mengurus perizinan usahanya.

4.       Situasi lingkungan usaha
Calon wirausaha di dalam mempersiapkan pendirian usaha harus memperhatikan situasi lingkungannya. Lingkungan usaha yang perlu diperhatikan dan dipahami oleh calon wirausaha yaitu, sebagai berikut:
a.       Situasi lingkungan usaha secara umum
Situasi lingkungan usaha secara umum yang harus dapat dipelajari oleh calon wirausaha dalam rangka pendirian usaha, antara lain sebagai berikut:
1)      Alam di sekitar tempat usaha
Dalam hal ini, calon wirausaha harus mempelajari:
-          Keadaan tanah, keadaan sumber air, keadaan bahan mentah atau bahan baku dan sebagainya; dan
-          Kemudahan atau tersediannya sarana transportasi dan sebagainya.
2)      Lingkungan masyarakat
Dalam hal ini, calon wirausaha harus mempelajari tentang:
-          Adat istiadatnya, agamanya, budaya, pandangan, daya belinya dan sebagainya; dan
-          Kegemarannya, hobinya, minatnya dan sebagainya.
b.      Situasi fasilitas usaha
Situasi fasilitas usaha yang harus dipelajari oleh calon wirausaha, antara lain sebagai berikut:
1)      Peraturan pemerintah
Peraturan pemerintah di sini mengandung ketentuan tentang perizinan usaha, hak dan kewajiban penyelenggaraan usaha.
2)      Perkreditan
Di sini calon wirausaha, dalam rangka mempersiapkan pendirian usaha, harus mencari lembaga keuangan yang akan memberikan pinjaman modal usaha dengan persyaratan ringan.
3)      Sarana usaha
Calon wirausaha, dalam rangka mempersiapkan pendirian usaha, harus menyiapkan sarana yang diperlukan dan efisien di dalam penggunaannya.
4)      Pembinaan usaha
Di sini calon wirausaha, dalam rangka mempersiapkan pendirian usaha, harus mengetahui badan atau lembaga yang kiranya dapat membantu dan memberikan pembinaan.

Calon wirausaha yang akan mempersiapkan usaha, dari awal harus menyadari dan mampu menganalisis situasi diri dan situasi lingkungan usaha secara cermat. Wirausaha sebagai calon pengusaha, harus dapat memperhatikan situasi lingkungan usaha dan bias menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini:
1.      Apakah ada peluang untuk bidang usaha yang akan didirikan?
2.      Apakah calon wirausaha tahu betul mengenai seluk-beluk bidang usaha yang akan didirikan?
3.      Apakah calon wirausaha sudah menjajaki dimana, kapan dan kepada siapa untuk mendapatkan pinjaman modal udaha?
4.      Apakah calon wirausaha tahu persis, siapa yang akan menjadi pesaing dan calon pesaing di bidang usaha yang sama?
5.      Apakah calon wirausaha tahu persis, siapa penyuplainya? Apakah ada calon penyuplai yang potensial di tempat lain?
6.      Apakah calon wirausaha tahu persis, berapa besar pasar yang hendak dilayani?
7.      Apakah calon wirausaha tahu persis, teknik pembuatan barang?
8.      Apakah calon wirausaha sudah menentukan dimana lokasi usaha akan didirikan?
9.      Apakah calon wirausaha mengerti tentang seluk-beluk peralatan usaha yang diperlukan dan yang digunakan?
10.  Apakan calon wirausaha mengetahui cara untuk mendapatkan tenaga kerja yang dibutuhkan?
11.  Apakah calon wirausaha mengetahui segala peraturan pemerintah yang menyangkut yuridis tentang perizinan usaha?

5.       Faktor pertimbangan khusus
Faktor pertimbangan khusus yang perlu dilakukan oleh calon wirausaha dalam rangka mempersiapkan pendirian usaha, meliputi hal-hal berikut ini:
a.       Perencanaan pasar
Dengan adanya perkembangan dunia usaha dan semakin tajamnya persaingan, maka usaha yang baru didirikan, bukan hanya didorong untuk melayani kebutuhan pasar saja melainkan harus menciptakan pasar. Di sini, sebelum calon wirausaha menentukan jenis atau bentuk usaha, terlebih dahulu harus meneliti apa yang diminta oleh pasar.
Seperti yang kita ketahui, kiblat pertama bagi calon wirausaha di dalam mempersiapkan pendirian usaha yaitu harus meerencanakan dan mempertimbangkan pasarnya. Selanjutnya, dengan mendayagunakan kemampuannya, calon wirausaha harus merencanakan dan menciptakan pemasaran jenis barang yang berbeda dengan barang sejenis yang telah lama dikenal umum di pasaran.
b.      Perencanaan pokok usaha
Setelah calon wirausaha melakukan pengamatan dan penelitian pasar, diharapkan dapat memperkirakan pemasaran jenis barang dagangan atau produk apa yang akan dikembangkan. Berdasarkan luasnya pasar, calon wirausaha dalam rangka mempersiapkan pendirian usaha harus memperhitungkan perencanaan pokok usaha, di bawah ini:
1)      Perencanaan produksi
Dalam merencanakan produksi, calon wirausaha diharapkan menguasai hal-hal yang menyangkut calon pembuatan dan penyediaan barang yang maksimal sebanyak jumlah yang dapat diserap oleh pasaran.
2)      Perencanaan keuangan
Dalam mempersiapkan pendirian usaha, calon wirausaha diharapkan dapat menguasai factor-faktor pendukung yang dapat menunjang keberhasilan usaha. Calon wirausaha selalu dihadapkan pada banyak pilihan antara lain memproduksi barang, memasarkan barang, merencanakan keuangan dan sebagainya.
Selain itu, calon wirausaha harus mempersiapkan sumber daya manusia sebagai tenaga kerja, alat-alat produksi dan merencanakan keuangan usaha.
3)      Perencanaan penjualan
Dalam mempersiapkan pendirian usaha, calon wirausaha harus memperhitungkan atau menafsirkan jumlah barang yang akan diproduksi dan dapat dijual serta dapat diserap oleh pasar.
Selanjutnua, calon wirausaha harus memperhatikan dan bias menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini:
a)            Bagaimana tanggapan konsumen dengan adanya perusahaan baru?
b)            Bagaimana tanggapan keluarga dan orang-orang yang akan membantu dalam mempersiapkan perusahaan baru?
c)            Berapa jumlah bahan mentah atau bahan baku yang diperlukan dan berapa biayanya?
d)           Bagaimanakah kemampuan dan keahlian sumber daya manusia yang akan memproduksi barang-barang?
e)            Bagaimana mempersiapkan peralatan atau mesin-mesin untuk memproduksi barang?
f)             Berapa jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan?
g)            Bagaimana mempersiapkan anggaran keuangan anda?
6.       Proses perencanaan pendirian usaha
Agar proses pendirian usaha berhasil, maka calon wirausaha harus mempunyai perencanaan usaha jangka panjang dan jangka pendek. Adapun pelaksanaan proses pendirian usaha itu, dimulai dengan merumuskan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai perusahaan. Secara umum, proses dan hakikat perencanaan pendirian usaha yang dilakukan oleh para calon wirausaha adalah sama.
Proses perencanaan pendirian usaha terdiri atas delapan langkah pokok sistematis, yaitu:
-          Langkah pertama             : merumuskan tujuan dan sasaran usaha. Kemudian, calon wirausaha mengumpulkan fakta, data dan informasi mengenai situasi dan kondisi lingkungan di sekitar tempat usaha yang akan didirikan.
-          Langkah kedua                  : mengumpulkan fakta, data dan informasi mengenai situasi dan kondisi usaha yang akan didirikan.
-          Langkah ketiga                  : mengadakan pembahasan atau analisis mengenai fakta dan informasi yang didapatkan dari langkah ke-1 dan ke-2 untuk mencari peluang usaha, mengenali ancaman, kekuatan dan kelemahan di dalam mengambil langkah-langkah kegiatan usaha pada masa mendatang.
-          Langkah keempat            : merumuskan sasaran usaha yang akan didirikan dengan penuh tanggungjawab.
-          Langkah kelima                 : merumuskan berbagai macam alternative serta memilih alternative yang terbaik dan dapat ditempuh untuk merealisasikan sasaran pendirian usaha.
-          Langkah keenam              : merumuskan rencana taktis pendirian usaha jangka pendek.
-          Langkah ketujuh              : merumuskan rencana taktis pendirian usaha jangka panjang.
-          Langkah kedelapan         : menyusun anggaran belanja dalam rangka pendirian usaha.
7.       Kegiatan memulai usaha
Di dalam praktik, untuk mendirikan usaha baru, calon wirausaha sangat memerlukan penguasaan mengenai berbagai factor yang saling melengkapi. Selanjutnya, untuk melaksanakan serentetan kegiatan yang saling berhubungan itu, banyak hal yang perlu diperhitungkan dan dipertimbangkan, di antaranya:
a.              Berapa banyak bahan baku atau bahan mentah yang diperlukan oleh perusahaan?
b.              Berapa besarnya biaya yang diperlukan oleh perusahaan?
c.              Berapa julah tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan?
Sejak usaha baru didirikan, amak calon wirausaha akan dihadapkan pada banyak pilihan, antara lain mengenai:
a.              Produksi;
b.              Keuangan usaha;
c.              Pemilihan membuat produk barang atau jasa;
d.             Penetapan harga; dan
e.              Pelaksanaan pemasaran dan penjualan produk (barang dan jasa).
Setelah sebagian besar factor-faktor usaha dapat dikuasai oleh wirausaha, kepribadiannya cukup mantap dan modal usahanya sudah disiapkan, maka langkah-langkah kegiatan  memulai usaha selanjutnya sebagai berikut.
a.       Pengamatan pasar
Pengamatan pasar sangat penting dalam pendirian usaha dan pengembangannya. Tujuan pengamatan pasar ialah agar produk (barang dan jasa) yang akan dihasilkan itu dapat dibeli oleh pasar dan menguntungkan. Pada dasarnya, kegitan pengamatan pasar itu ialah untuk mencari dan memperoleh bahan keterangan dan informasi mengenai:
1)            Produk (barang/jasa) apa saja yang masih dapat diminta oleh pasar?
2)            Kapan produk (barang/jasa) tersebut diperlukan?
3)            Berapa jumlah produk (barang/jasa) yang diperlukan?
4)            Berapa dan siapa yang menjadi pembeli langsung?
5)            Bagaimana suasana persaingan dalam usaha?
6)            Bagaimana cara pendistribusian produk (barang/jasa)?
Di sini ada dua hal yang perlu diperhatikan oleh para calon wirausaha mengenai bahan keterangan atau informasi yang perlu ditelaah, yaitu:
1)            Tanggapan khusus para pembeli mengenai barang/jasa yang dijual; dan
2)            Tanggapan umum para pembeli untuk mengetahui kenyataan dan pendapat pasar mengenai barang/jasa.
b.      Menentukan jenis usaha
Dalam hal ini, akan sesuai dan cocok sekali jika calo wirausaha dapat menentukan jenis usaha yang akan dilakukan dan dikembangkannya. Dalam praktiknya, ada dua pilihan untuk menentukan jenis usaha, yaitu:
1)            Menciptakan jenis kebutuhan pasar yang sesuai dengan potensi pasar; dan
2)            Mengatur potensi usaha yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
c.       Pengaturan produksi
Agar jenis produk dan mutunya disenangi pembeli/pelanggan dan sesuai dengan kebutuhan pasar, maka calon wirausaha perlu mengatur produknya, antara lain dengan cara:
1)            Memperhatikan waktu, yaitu kapan produk itu diedarkan secepatnya;
2)            Menjaga kondisi produk, yaitu modelnya, mutunya, manfaatnya, bungkusnya, penyajiannya dan sebagainya; dan
3)            Mengatur jumlah produk yang diproduksi.
d.      Penentuan harga jual produk
Di sini calon wirausaha harus dapat menentukan harga jual produk. Penentuan harga jual produk itu tergantung pada:
1)            Keuntungan usaha;
2)            Daya beli konsumen/pembeli/pelanggan;
3)            Harga produk umumnya dan persaingannya;
4)            Komisi untuk para agen/penyalur; dan
5)            Cara pembayaran.
Harga produk (barang/jasa) meruapakn salah satu penentu luasnya pasar. Oleh karena itu, untuk menentukan harga jual produk/jasa yang terbaik, diharapkan calon wirausaha dapat menguasai perhitungan masalah yang berkaitan dengan usaha.
e.      Membuat produk
Jika jenis usaha sudah ditentukan dan akan dilaksanakan, selanjutnya calon wirausaha perlu mempertimbangkan dan memikirkan:
1)            Apakah keseluruhan proses produksi akan ditangani sendiri?
2)            Apakah ada sebagian proses yang dipercayakan kepada pengusaha lain?
f.        Tempat usaha
1)      Letak tempat usaha
Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan dalam menentukan letak tempat usaha, yaitu:
a)            Daerah sekitar dan masyarakatnya;
b)            Persaingan usahanya;
c)            Hubungan dengan pasar dan sumber bahan mentah dan bahan baku; dan
d)           Dekat dekat fasilitas air, listrik, jalan, telepon dan sebagianya.
2)      Tanah tempat usaha
Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan dalam menentukan tanah tempat usaha, yaitu:
a)            Luas dan harganya; dan
b)            Sumber air, tempat pembuangan air dan sebagainya.

g.       Rencana anggaran pendapatan dan belanja usaha (RAPB Usaha)
RAPB usaha adalah perhitungan atau kalkulasi usaha. Untuk pembuatan RAPB usaha yang baru dimulai, semua pos-pos dalam jangka waktu tertentu harus dicatat dengan teliti. Ada pun manfaat RAPB ialah untuk mengawasi pelaksanaan usaha, mengetahui perkembangan usaha dan untuk mengambil keputusan yang tepat. Dengan adanya RAPB usaha, penggunaan uang akan lebih terarar pada pencapaian usaha.


Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Perbedaan Software Akuntansi MYOB & Accurate

Cara Record Transaksi MYOB

Mengelola Bukti Transaksi